Bila membaca judul tulisan ini, tentu ada yang mengatakan: maksud lho?? atau jaka sembung nih, kagak nyambung kali ya?? anyway..busway your comment, it’s all up to you… Ini sebuah pemikiran seorang awam yang tidak mengetahui benar tentang pajak-pajakan tetapi tidak menutup mata tentang situasi yang terjadi disekitarnya khususnya tentang kemiskinan.
Dimana-mana kita sudah sering membaca dan melihat tentang kemiskinan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, mulai yang se(1) rius sampai kepada yang dua (2) rius..namun kita dapat melihat sendiri hasilnya????
Dalam sebuah tayangan TV swasta di Indonesia, ramai diributkan tentang rencana penurunan BBM, pada saat ditayangkan angka-angka pembelian BBM yang hampir melebihi alokasi anggaran yang diberikan, dalam hati saya bertanya, jika pembelian sebanyak ini tentunya sedikit dari pembelian itu mungkin ada pajaknya. Saya mulai membandingkan setiap kita berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan, pada struk belanja disitu tertulis potongan pajak, gaji pegawai negeri juga ada yang harus bayar pajak, honor-honor juga ada yang kena pajak, bayar telpon, listrik dan air juga ada pajak…(mohon maaf saya tidak terlalu tahu jenis-jenis/istilah-istilah pajak yang ada kecuali pajak bumi dan bangunan atau pajak kendaraan bermotor). Nah, the questions are…apa saja atau seberapa besar kontribusi pajak dalam pengentasan kemiskinan secara khusus dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum??? Bagaimana masyarakat bisa mengetahui bahwa pajak-pajak yang dipungut dari berbagai sumber tersebut peruntukkannya adalah untuk ini dan untuk itu. Dimana transparansinya, yang saya tahu adalah kita sebagai masyarakat diwajibkan membayar pajak (wajib pajak), namun sejauh mana manfaatnya mungkin belum terlalu transparan informasinya.
Sebaiknya terdapat keseimbangan, masyarakat sebagai wajib pajak tentu juga memiliki hak untuk mengetahui pemanfaatannya sehingga tidak terjadi dusta diantara kita…
Recent Comments